Visi & Misi

Profil BPR Syariah Kedung Arto

BPR KEDUNG ARTO adalah salah satu bank perkreditan rakyat yang mengemban amanat untuk membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui layanan jasa perbankan guna meningkatkan taraf hidup masyarakat kecil dan menengah di Wilayah Provinsi jawa Tengah pada umumnya dan di wilayah kerja kantor Bank Indonesia Semarang pada khususnya.

BPR kedung Arto didirikan pada tahun 1991 berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep. 193/KM.13/1991 tanggal 15 Juli 1991 berkedudukan di Tengaran, Kabupaten Semarang yang mulai beroperasi pada tanggal 14 September 1991 dengan modal dasar dan modal disetor sebesar Rp. 750 Juta.

Berdasarkan pemikiran untuk lebih mendekatkan kepada nasabah dan pusat kegiatan perekonomian yang dibiayai, pada tanggal 3 September 1994, kantor pusat BPR Kedung Arto dipindahkan dari Jl. Raya Semarang – Solo Km. 58 Tengaran, Ke Jl. Raya Suruh No. 23 Kabupaten Semarang.

Dalam perkembangannya, BPR Kedung Arto mengalami kemajuan yang cukup pesat, sehingga perlu membuka kantor cabang di kota Semarang pada tanggal 2 Januari 2001, dengan didukung peningkatan modal dasar menjadi Rp. 1,5 Milyar.

Untuk lebih memantapkan kinerja BPR Kedung Arto sesuai dengan visi, misi dan tujuannya, pada tanggal 16 April 2001 Kantor Pusat BPR Kedung Arto dipindahkan ke Semarang dengan alamat Jl. Pandanaran No. 58 dan kantor di Suruh berubah statusnya menjadi kantor cabang.

Setelah 4 tahun berkantor pusat di Semarang BPR Kedung Arto mengalami kemajuan yang sangat pesat sekali, dan untuk lebih mendukung perkembangannya, kantor pusatnya dipindahkan ke Jl. MT. Haryono No. 811 Semarang.

 

Visi BPR Syariah Kedung Arto

Mewujudkan Bank yang sehat dengan memberikan layanan jasa perbankan kepada masyarakat secara luas, efektif dan efisien.

Misi BPR Syariah Kedung Arto

Membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah di segala bidang dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat.