Produk pembiayaan modal kerja yang bersifat revolving melalui prinsip bagi hasil secara musyarakah dengan line facility dan penarikan dananya dapat dilakukan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan usaha nasabah yang telah disepakati.
Akad
Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) dan Waad
Tujuan pembiayaan
Untuk mendukung dan mengoptimalkan kegiatan usaha nasabah
Fitur Produk
- Plafon pembiayaan mulai Rp 100 juta
- Jangka waktu 12 bulan
- Jaminan milik sendiri atau minimal milik keluarga semenda seperti orang tua dan adik/kakak
- Tingkat imbalan atas bagi hasil/ujroh dan biaya administrasi :
Plafon | Tingkat Imbalan |
s.d Rp 100 juta | Eq. Rate (setara) minimal 24% / tahun efektif |
> Rp 100 juta s.d Rp 250 juta | Eq. Rate (setara) minimal 21,6% / tahun efektif |
> Rp 250 juta | Eq. Rate (setara) minimal 21% / tahun efektif |
- Biaya administrasi sebesar Rp 35.000 setiap plafon Rp 1.000.000
- Biaya lain yang timbul menjadi beban nasabah seperti biaya appraisal, biaya survey, biaya pengikatan agunan, biaya notaris, biaya asuransi, biaya materai dan biaya lain terkait realisasi pembiayaan
- Biaya Administrasi RC sebesar Rp 15.000/bulan
Persyaratan Data Pokok :
- KTP
- Kartu keluarga dan surat nikah (bila sudah menikah)
- Slip gaji bagi pekerja atau laporan keuangan bagi pengusaha
- BPKB / Sertifikat
Dokumen pendukung lainnya sesuai SOP Pembiayaan